OKUSATU.id – Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) diberi pembinaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU.
Pembinaan pegawai KUA sangat penting, apalagi KUA merupakan salah satu ujung tombak pelayanan kantor agama kepada masyarakat.
Bukan hanya urusan pernikahan, pengurusan tanah wakaf, dan pengurusan SK masjid.
“Jadi seluruh pegawai harus diberikan pembinaan terkait tugas dan fungsinya masing-masing agar kegiatan pelayanan disetiap kantor KUA Berjalan dengan Lancar, “ ujar Kepala KUA Baturaja Timur, Imam Saukani.
Baca juga :
SIM dan STNK Dominasi Pelanggaran Lalulintas, Kasatlantas : Banyak tidak aktif
Pedagang Bendera “Curi Start”, Lapak Bermunculan dì Kota Baturaja
Pembinaan, kata dia, mendapat pengawasan. Karena, para pelayan masyarakat akan dievaluasi terhadap kinerja.
“Evaluasi kinerja tiga bulan sekali, “ terangnya.
Pembinaan ini sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kemenag.
Baca juga :
Mobdin Bawaslu Seruduk Brutal Dua Unit Mobil, Dua Sepeda Motor, Ehhhh… Gagal Kabur
Proyek GOR Martapura Terbengkalai Bertahun-tahun, Pemkab Janji Tapi Rakyat Menunggu Bukti
Pembinaan diberikan agar para pegawai lebih disiplin, lebih meningkatkan motivasi kerja ASN dan PPPK.
“Ini supaya melayani masyarakat lebih baik lagi ke depannya,” Tegasnya.
Pembinaan ini dalam rangka mewujudkan Kemenag OKU menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (17)











