Scroll untuk baca
baturajaKriminalSumsel

Pelaku Penganiayaan di OKU Nyerah, Buron Hampir Setahun

×

Pelaku Penganiayaan di OKU Nyerah, Buron Hampir Setahun

Sebarkan artikel ini

OKU SATU – Hampir satu tahun menjadi buronan Polres OKU, Elang warga Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, akhirnya menyerahkan diri, Selasa 6 Juni 2023.

 

Elang diserahkan keluarganya ke Polres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, atas aksi brutal yang dilakukan bersama rekannya, Gusti (menjalani hukuman) pada 6 Juli 2022.

 

Beberapa saat sebelumnya aksi pengeroyokan pada 6 Juli 2022, Herga warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur hendak membeli rokok di warung dekat rumahnya. Saat itu jarum jam menunjukkan pukul 04.00 wib menjelang subuh.

 

Namun, karena warung yang dituju masih tutup, Herga pergi ke warung rokok di dekat jembatan Ogan I Lorong Ogan. Dia tidak sendirian. Dia ditemani rekannya.

 

Setelah belanja keperluannya di warung dekat jembatan Ogan I, Herga dan rekannya tidak langsung pulang. Keduanya sempat nongkrong sambil ngobrol di taman Ogan I Lorong Ogan.

 

Saat keduanya asyik berbincang, mereka dikagetkan kedatangan Gusti dan Elang. Mereka cekcok tanpa diketahui penyebabnya.

 

Kening Herga, mendadak dipukul Gusti satu kali. Cekcok mulut makin memanas. Apalagi saat itu, Elang yang naik pitam, lantas mengambil balok kayu sepanjang 1 meter sembari mengancam para korbannya.

 

Tak ingin babak belur dihajar balok, para korban lari ke arah Lorong Ogan. Gusti masih memburunya diikuti Elang.

 

Namun apes, kedua korban berhasil ditangkap tersangka. Bogem mentah menghajar kedua korban hingga terkapar.

 

Elang yang datang sembari membawa balok kayu, dengan penuh emosi menghajar kepala kedua korban hingga tak berdaya.

 

Melihat korbannya tumbang, keduanya lantas kabur. Gusti tertangkap lebih dulu. Menyusul Elang menyerahkan diri pada 6 Juni 2023.

 

Kapolres OKU AKBP Arif, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP. Budi membenarkan kabar tersebut.

 

“Tersangka diserahkan keluarganya ke unit pidum satreskrim polres OKU. Tersangka telah diperiksa Untuk di proses secara hukum, ” Ucapnya (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News