Pelamar Dirut PDAM Terancam Sepi, Syaratnya Bikin Geleng-Geleng
BATURAJA TIMUR – Pemerintah Kabupaten OKU resmi membuka seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raja OKU.
Seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Raja termaktub dalam surat pengumuman nomor 002/Pansel-PAMTR/1/2024, tanggal 22 januari 2024 yang ditandangani Asisten II setda OKU selaku ketua panitia seleksi, Hasan HD.
Pendaftaran calon Dirut Perumda Air Minum Tirta Raja dimulai 22 Januari hingga 2 Februari 2024.
BACA JUGA Tidak Beriman, Buang Sampah Sembarang
BACA JUGA Retribusi OKU Selatan Anjlok 10 Persen, Tiga Poin Ini Pemicunya
Tahapan seleksi meliputi, seleksi administrasi, uji kelayakan kepatutan (UKK) dan wawancara akhir dengan Bupati OKU selaku kuasa pengelola modal(KPM).
Untuk seleksi UKK terdiri psikotes, ujian tertulis keahlian,penulisan makalah, persentase makalah dan wawancara.
Sementara untuk persyaratan berijazah minimal S1 (strata satu) , punya pengalaman kerja 10 tahun bagi yang berasal dari PDAM, atau memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun mengelola perusahaan bagi yang bukan dari PDAM yang dibuktikan dengan surat keterangan atau referensi dari perusahaan sebelumnya dengan nilai baik.
BACA JUGA Bawang-bawangan “Nekat” Turun Harga, Ditengah Harga Sayur Naik
Kemudian berusia paling rendah 35 tahun, dan paling tinggi berusia 55 tahun.
Memiliki sertifikat kompetensi management air minum bidang pengelolaan sistem penyediaan air minum yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi dan mendapat lisensi badan nasional sertifikasi profesi (BNSP) yang telah berlaku 90 hari sebelum masa awal pendaftaran (diutamakan sertifikat Kompetensi tingkat utama).
Serta persyaratan lainnya seperti yang diumumkan pansel.
Namun, seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah(Perumda) Air Minum Tirta Raja OKU terancam sepi peminat, bahkan tak ada pendaftar khususnya dari OKU.
BACA JUGA Awas! Pengguna Knalpot Brong Bakal Tindak Tegas
Hal itu dikarenakan, tak ada satupun di OKU yang memiliki sertifikat kompetensi management air minum bidang pengelolaan sistem penyediaan air minum yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi dan mendapat lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dengan begitu, tertutup peluang dari internal perumda air minum Tirta Raja untuk menduduki jabatan Direktur.
“Di OKU yang punya sertifikasi hanya Dirut perumda air minum Tirta Raja saat ini ( Abi Kusno,red), yang lain tidak ada,”ujar sumber kepada jurnalis okusatu.
Dengan tidak adanya di OKU yang memiliki sertifikat kompetensi managemen air minum bidang pengelolaan sistem penyediaan air minum yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi dan mendapat lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi(BNSP), maka sambung sumber, peluang peserta calon dirut PDAM OKU Tirta Raja OKU dari luar OKU sangat terbuka lebar.
“Pendek kata warga OKU jadi penonton dalam seleksi calon direktur PDAM Tirta Raja,” tukasnya.
Ketua panitia seleksi(Pansel) calon dirut PDAM OKU, Hasan HD mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempersiapkan proses seleksi.
Nantinya dilakukan terbuka, sehingga siapapun bisa daftar.
Seleksi calon Direkut PDAM OKU dilakukan tiga tahap. Yaitu seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan wawancara dengan kuasa pengelola modal (KPM) atau Bupati.
UKK rencananya akan menggandeng universitas lampung (Unila).
Sementara materi UKK meliputi tes psikologi, pembuatan makalah, paparan makalah dan wawancara dengan tim UKK.
Seleksi calon dirut PDAM minimal diikuti tiga calon.
Seleksi calon direktur dilakukan seiring akan berakhirnya masa jabatan Dirut PDAM , Abi Kusno pada Maret 2024. (din)












