HeadlineOKU RAYASumsel

Bikin Emosi Pengguna Jalan, PKL Cak Pakam di Pasar Pucuk Ditertibkan

×

Bikin Emosi Pengguna Jalan, PKL Cak Pakam di Pasar Pucuk Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja bersama Pengelola Unit Pasar Atas membersihkan bekas lapak yang ditinggalkan PKL di Jln. Warsito. Foto : Istimewa.

Bikin Emosi Pengguna Jalan, PKL Cak Pakam di Pasar Pucuk Ditertibkan

BATURAJA TIMUR- Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar atas akhirnya dilaksanakan Satpol PP bersama pengelola unit pasar atas.

Selama proses penertiban, dikatakan Kasatpol PP Firmansyah melalui Kasi Operasi dan Pengendalian Bambang, tidak ada kendala apalagi keributan.

“Prosesnya lancar, tidak ada kendala apalagi keributan di lokasi, ” ujarnya.

Hal ini, kata dia, disebabkan para pedagang sudah tahu konsekuensi jika berdagang di jalan poros. Karena dapat mengganggu arus lalulintas pembeli.

“Surat peringatan sudah kami layangkan untuk 70 pedagang kurang lebih, 30 pedagang di antaranya sudah mengisi lapak mereka, ” katanya.

Nah sekitar 40 pedagang, yang masih bandel, ditertibkan pada Jumat 27 Januari 2023. Pedagang tidak menolak, karena sudah diwanti-wanti sejak Desember 2023.

“Tiga kali peringatan sudah dilayangkan sejak Desember, tapi masih ada yang bandel, dan ini yang kami minta untuk naik ke lantai dua los pasar atas, ” sebutnya.

Penertiban, ungkapnya, merupakan langkah terakhir karena masih ditemukan pedagang yang tidak patuh terhadap peringatan.

“Rata-rata yang kami tertibkan pedagang sayur, ikan dan daging. Kami pantau pagi ini (Sabtu) jalan Warsito sudah rapi, tidak ada lagi pedagang yang turun, ” ungkapnya.

Dari hasil penertiban, petugas terpaksa mengangkut bekas lapak yang ditinggalkan pedagang.

“Lapak seperti kotak telur itu kami bawa ke markas, karena tidak ada pedagangnya. Sebelum penertiba juga, pedagang diberi waktu agar naik sendiri ke lantai dua, ” tandasnya.

Kepala Unit Pasar Atas Emi Susanti membenarkan penertiban pedagang di Jln Warsito Pasar Atas. “Ia dek, ” tulisanya singkat. (Ofa).

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News