Pertamakalinya Terima DBH Kelapa Sawit Totalnya Rp 19 M
BATURAJA – Pemerintah Kabupaten OKU menerima alokasi dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tahun 2024.
DBH kelapa sawit yang akan diterima pemerintah Kabupaten sebesar Rp 10 miliar.
DBH yang akan diterima telah didasarkan pada persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah dan produksi di Sumsel.
Baca Juga : MUKL Jasa Raharja Baturaja Sasar Sopir dan Penumpang, Begini Manfaatnya
BACA JUGA : Siap Kawal Hingga TPS Terjauh di OKU Selatan
“Alhamdulilah tahun ini (2024,red) OKU mendapat dana segar Rp 10 miliar lebih dari dana bagi hasil kelapa sawit tahun 2023, ”kata asisten II setda OKU H Hasan HD kepada jurnalis okusatu.
Menurut Hasan, OKU merupakan kali pertama mendapat DBH dari kepala sawit dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
”Tahun ini atau 2024 OKU kembali akan menerima DBH kelapa sawit Rp 9 miliar lebih,” sebutnya.
BACA JUGA : Jalan Amblas Penghubung Empat Kecamatan Di OKU Selatan Tak Kunjung di Perbaiki
Kegunaan DBH kelapa sawit yang akan diterima pemkab OKU, akan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan , pelatihan petani sawit, asuransi petani sawit dan kegiatan lainnya.
“Saat ini masih dalam proses verifikasi, kapan cairnya kita belum tahu. Yang pasti DBH dari kelapa sawit dicairkan bertahap,” tukasnya.(din)











