OKU SATU – Pemkab OKU harus usul ke pusat, jika ingin mengabulkan keinginan warga Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU. Soal pembuatan taman jalan nasional dusun VI Desa Banuayu.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) OKU Novriansyah melalui Kabid Kawasan Permukiman H Mujaim.
“Perlu usul ke pusat, karena ini jalan nasional supaya bisa dimaksimalkan, ” ujarnya kepada jurnalis okusatu.id melalui seluler.
Setelah usulan Pemkab OKU terwujud, sambung dia, nanti jalan akan kembali ke dinas terkait agar mengerjakannya.
“Nanti dinas Perkim yang mengerjakannya, ” ungkapnya.
BACA JUGA Desa Banuayu Akan Dibangun Taman
Sekadar mengingatkan, pemerintah Desa Banuayu sangat menginginkan tanah kosong di tengah jalan nasional dimaksimalkan.
Tanah tersebut berada antara jalan baru dan jalan lama di dusun VI.