OKU SATU – Cukup lama Fahrul Rozi jadi buruan Polres OKU, setelah aksi pencuriannya pada Jumat 8 Februari 2019 silam.
Kini pelarian pemuda 31 tahun itu berakhir pada 29 Mei 2023. Dia dibekuk Unit Reskrim polsek Lubuk Batang bersama Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Ditangkap di Desa Merbau Kecamatan Lubuk Batang, tanpa perlawanan. Fahrul menyusul tiga rekannya yang lebih dulu ditangkap petugas yang kini mendekam di sel penjara. Ketiganya yakni, Befri, handika dan Iskardoni.
Fahrur dan tiga rekannya, nekat beraksi pada 2019 menggunakan senjata api rakitan (Rakitan). Komplotan penjahat itu, melucuti barang-barang korban, setelah pelaku menodongkan senpira ke korban.
“Korban ketakutan. Kemudian Iskardoni memukul kepala korban menggunakan sepira jenis revolver, ” ujar Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budi.