Penyidik Jaksa Kejari OKU Geledah OPD Ini
Baturaja – Tim Penyidik Kejari OKU menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU, Rabu (24/7).
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran belanja barang dan jasa di instansi tersebut pada tahun 2022.
Penggeledahan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu No : Print-496/L.6.13/Fd.1/07/2024 dan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja No : 191/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bta.
Kasi Pidsus Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk menambah beberapa alat bukti.
Namun sayang, saat tim penyidik menanyakan lokasi penyimpanan arsip tahun 2022, sejumlah pegawai di BPBD OKU kesulitan menunjukkan dengan dalih pergantian pegawai.
“Tetapi ada sejumlah dokumen yang dibawa pulang oleh tim karena akan diperbanyak, ” ujarnya.