Beritaoku satuOpini

Penyuluh Agama harus Fakih

×

Penyuluh Agama harus Fakih

Sebarkan artikel ini
INTI BUDAYA LITERASI
Persembahan Ust. Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd. DOSEN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UNBARA, PENGURUS NU DAN PENYULUH AGAMA ISLAM OKU

Pertama, meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama. Kedua, meningkatkan kerukunan umat beragama. Ketiga, meningkatkan keselarasan atau relasi antara budaya dan agama. Keempat, meningkatkan kualitas pelayanan kehidupan beragama seperti masalah pernikahan, haji, dan memberikan bantuan kitab suci. Kelima, melakukan pemanfaatan ekonomi keagamaan seperti zakat, infaq, sedekah.

“Di agama lain juga ada itu dana-dana keagamaan. Ini perlu didakwahkan supaya lebih bermanfaat untuk masyarakat,” kata Juraidi dalam webinar nasional bertajuk ‘Menggagas Panduan Penyuluh Agama Islam di Era New Normal’ yang diselenggarakan Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ).

Ia melanjutkan, di poin keenam arah kebijakan Kemenag RI adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengajaran.

Termasuk tugas dan fungsinya dilakukan pula oleh Dirjen Pendis Kemenag RI. Sementara praktiknya juga dilakukan penyuluh agama.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News