Beritaoku satuOpini

Penyuluh Agama harus Fakih

×

Penyuluh Agama harus Fakih

Sebarkan artikel ini
INTI BUDAYA LITERASI
Persembahan Ust. Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd. DOSEN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UNBARA, PENGURUS NU DAN PENYULUH AGAMA ISLAM OKU

Ketujuh, meningkatkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas. Kedelapan, meningkatkan pengelolaan pendidik. Kesembilan, meningkatkan kualitas dan menjamin mutu pendidikan. Kesepuluh, meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan.

Kesebelas, meningkatkan kualitas karakter dan mental siswa. Keduabelas, meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi. Ketigabelas, menguatkan pendidikan tinggi yang berkualitas.

​​​​​​Keempatbelas, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan. Kelimabelas, meningkatkan kualitas penelitian, pengembangan, dan kebijakan.

“Ini arah kebijakan Kemenag 2020-2024.
Sementara hal utama yang menjadi tugas penyuluh adalah di poin satu sampai lima. Karena hubungannya dengan dakwah. Tapi juga penyuluh harus menjalankan tugas pendidikan,” terang Juraidi.

Dari pendapat atau koul sang imam dan sederet arahan kemenag melalui dirjen penais tersebut, selayaknya diterjemahkan bahwa jiwa yang Fakih selayaknya tertanam pada penyuluh agama, sesuai fungsi dan harapan kemenag bahwa Penyuluh Agama adalah Ujung tombak implementasi kebijakan yang efektif berhubungan langsung dengan warga dalam aplikasi hukum dan ketentuan dalam bernegara dan beragama.  Semoga bermanfaat….

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News