Beritaoku satu

Perumda Pasar OKU Kurangi Pegawai Besar-besaran, Tunggu Tanggal Mainnya

×

Perumda Pasar OKU Kurangi Pegawai Besar-besaran, Tunggu Tanggal Mainnya

Sebarkan artikel ini

Pertama, kata radius, persoalan karyawan perumda pasar. Hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan sumsel, Perumda pasar OKU harus melakukan pengurangan karyawan sebesar 50 persen dari jumlah karyawan pada perumda pasar OKU yang mencapai 110 orang.

Itu artinya, jika hasil evaluasi BPKP diterapkan, maka sekitar 50 orang karyawan perumda pasar akan dirumahkan.

Alasannya, selama ini, hasil penerimaan Perumda pasar OKU habis untuk membayar gaji karyawan, bahkan gaji karyawan masih terhutang.

Baca juga :

Pilkades Selama Tiga Tahun Ditiadakan, Pemicunya Ini

Kades di OKU Bakal di PAW, Segini Jumlahnya

“Hasil evaluasi dan saran BPKP, karyawan perumda Pasar OKU harus dikurangi 50 persen,” kata Radius.

Kendati demikian, Radius, belum bisa menerapkan hasil evaluasi dan sarah BPKP terkait pengurangan karyawan perumda pasar OKU mencapai 50 persen.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News