BeritaKabar Desaoku satu

Pilkades Selama Tiga Tahun Ditiadakan, Pemicunya Ini

×

Pilkades Selama Tiga Tahun Ditiadakan, Pemicunya Ini

Sebarkan artikel ini

Surat Keputusan(SK) perpanjangan masa jabatan Kades, BPD dan perangkat desa diserahkan langsung oleh Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd di gedung kesenian baturaja, pada 20 Juni 2024.

Dengan diterbitkannya surat tersebut, maka masa jabatan Kades, BPD dan perangkat desa di OKU resmi diperpanjang menjadi 8 tahun, dari sebelumnya 6 tahun.(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News