OKUSATU.id – Belasan senjata api rakitan (Senpira) berhasil dikoleksi Polres OKU selama kurun waktu 16 hari, saat operasi Senpi Musi 2025 digelar.
Belasan senpira ilegal itu, merupakan “setoran” dari tiap Polsek dì Kabupaten OKU yang diserahkan sukarela oleh masyarakat ke polisi.
Selain senpira, polisi juga mengumpulkan tiga butir amunisi yang diserahkan warga dari selama operasi berlangsung.
Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo mengatakan, senpira tersebut merupakan benda yang diserahkan masyarakat ke Polsek.
“Totalnya 13 pucuk senpira dan 3 butir amunisi. Rata-rata tiap Polsek menerima penyerahan, ” ujarnya.
Baca juga :
Gubernur Sumsel Tuntut Perusahaan Perbaiki Jembatan di Lahat !
Kerap Dihajar Kendaraan, “Benteng Takeshi ” dì OKU Kembali Disarankan Bongkar
Senjata yang berhasil dikumpulkan dari masyarakat, jelas dia, berjenis laras panjang dan laras pendek.
Selain menerima penyerahan dari masyarakat, Polres OKU juga membekuk BA (33) yang jadi target operasi. Dari tangannya, petugas menyita senpira jenis FN dan amunisi aktif.
“Dari tersangka BA diamankan senpira jenis FN, ” sebutnya dilansir Antara.
Operasi Senpi Musi 2025 diarahkan untuk menekan angka kejahatan dengan memanfaatkan senpira.
Puluhan anggota disebar ke seluruh wilayah dì OKU yang dinilai rawan kejahatan. Selain Polsek juga terjun untuk mengedukasi masyarakat, agar senpi diserahkan, supaya tidak kena sanksi hukum.
Baca juga :
Kendati Operasi telah usai, Kapolres masih meminta masyarakat agar menyerahkan senpira secara sukarela. Ia juga mengapresiasi masyarakat, yang memanfaatkan operasi ini.
“Kesadaran masyarakat yang mengembalikan senpira cukup tinggi, ” tandasnya. (13)











