Beritaoku satu

Program Prodeo, Mudahkan Masyarakat Dapat Layanan Hukum Gratis di Pengadilan Agama, Simak Caranya

×

Program Prodeo, Mudahkan Masyarakat Dapat Layanan Hukum Gratis di Pengadilan Agama, Simak Caranya

Sebarkan artikel ini
Program Prodeo

BACA JUGA Beasiswa Bagi ASN, Biaya Hidup Di tanggung BKN, Caranya Mudah, Segera Daftar

Syarat untuk mendapatkan program prodeo, sangat mudah. Yakni masyarakat cukup melampirkan Keterangan tidak mampu dari Kepala Desa.

Atau melampirkan keterangan penerima bantuan sosial masyarakat tidak mampu bagi pemohon.

BACA JUGA Wow! Puluhan Desa di OKU Tak Punya Kantor Desa

” Proses pemanggilan pemohon Atau tindak lanjut Perkara, sekitar satu minggu sejak terdaftar di Pengadilan Agama Baturaja, “Pungkasnya (wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News