Ramadhan Libur di Awal Pekan, Begini Isi Keputusan Resmi Tiga Menteri
OKUSATU.ID – Para pelajar tampaknya bakal senang. Sebab, pemerintah resmi menerbitkan edaran, terkait libur sekolah di bulan Ramadhan 2025.
Edaran tersebut diterbitkan pada Selasa 21 Januari 2025 di Jakarta. Ini setelah Surat Edaran Bersama (SEB) ditandatangani tiga menteri.
Yakni, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasarudin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 20 Januari 2025.
“Edaran sudah terbit (Selasa siang) sudah ditandatangani, ” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti dilansir CNN Indonesia.
Edaran tersebut nantinya akan dikirim ke Kepala Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota.
Hanya saja, wacana soal libur 40 hari selama ramadhan tidak terealisasi. Libur sekolah atau belajar di lingkungan rumah, diberlakukan di awal pekan Ramadhan.