Dilanjutkan Firdaus, guru ASN/Non ASN bersertifikasi di Kemenag OKU jumlah 280 orang. Rinciannya, guru PAI PNS pada sekolah umum 250 orang dan 30 orang guru PAI non PNS.
“280 guru PAI mulai guru TK hingga SMA sederajat pada sekolah umum,” terangnya.
Besaran Tunjangan sertifikasi guru ASN dan non ASN berbeda. Masing-masing Rp3jutaan untuk ASN dan Rp1,5juta untuk non ASN.
“Tunjangan sertifikasi dicairkan pertriwulan,”tukasnya.(din)