RS Santo Antonio Baturaja Raih Penghargaan Bintang Tiga atas Komitmen dalam Transformasi Digital dari BPJS Kesehatan RI.
OKUSATU.id, Baturaja – Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan, telah dilaksanakan kegiatan Pemberian Penghargaan Transformasi Digital Rumah Sakit Santo Antonio Baturaja, Kamis 18 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada rumah sakit yang berhasil menerapkan inovasi digital dalam sistem pelayanan, manajemen, dan teknologi informasi.
Piagam penghargaan Bintang Tiga ini diserahkan langsung Kepala BPJS Kesehatan OKU Fitri Anda Aria Sasmita S. Kep dan diterima Direktur RS Santo Antonio dr. Oka Wilsen Young, Sp.PD., FINASIM, MARS di ruang komite RS Santo Antonio, Kamis 18 Desember 2025.
Kepala BPJS Kesehatan OKU Fitri Anda Aria Sasmita mengaku sangat bangga. Pasalnya, dari lima rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan OKU, tiga diantaranya mendapat penghargaan Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan RI.
“Kami bangga karena RS Santo Antonio mendapat penghargaan Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan RI, ” ucapnya.
Penghargaan yang diterima RS Santo Antonio Baturaja, dikatakan Kepala BPJS Kesehatan OKU karena rumah sakit ini komitmen dalam mengimplementasi Integrasi Sistem Antrean Online, Online system klaim, implementasi system klaim, implementasi E-SEP & Finger Print/Frista.
Sementara, Direktur Utama Rumah Sakit Santo Antonio Baturaja dr. Oka Wilsen Joung, Sp.PD., FINASIM, MARS mengucapkan terima kasih atas Kepercayaannya dari BPJS Kesehatan.
Baca juga :
Tentunya ini, kata di, jadi komitmen sebagai Rumah Sakit Santo Antonio terlepas dari seluruh Tim Rumah Sakit, Upaya kami untuk mengintegrasikan layanan, baik dari Sistem Antrean Online, Elektronik SEP, Sistem Klaim dan juga finger print.
“Besar harapan kami bisa memberikan layanan terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu, ” Ucap Direktur Utama Rumah Sakit Santo Antonio Baturaja dr. Oka Wilsen Joung, Sp.PD., FINASIM, MARS
Penghargaan diberikan kepada beberapa rumah sakit yang dinilai unggul dalam pemanfaatan sistem informasi kesehatan, rekam medis elektronik, serta layanan digital yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan pasien.
Melalui kegiatan ini, diharapkan transformasi digital di sektor kesehatan terus berkembang dan mampu meningkatkan mutu pelayanan kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (13)






