Rutin Razia di Jalan, Begini Target Polsek Belitang III
OKU TIMUR – Polsek Belitang III rutin melaksanakan razia kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Razia dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Belitang III.
Razia yang bertujuan untuk menertibkan pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di jalan raya.
Sejumlah personil Polsek Belitang III dilibatkan di berbagai titik strategis.
Kegiatan razia ini di pimpin Kanit Reskrim AIPDA Yosep Eva bersama Kateam Opsonal BRIPKA Eko Winarno SH dan anggota.
Kapolsek Belitang III Dian Idaman S SH Sip MSi MH CPHR menjelaskan, razia ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami terus berupaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami. Razia kendaraan ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Selama razia, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan kelengkapan kendaraan lainnya serta razia Sajam dan senpi.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.
“Hasil dari razia ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas,” jelasnya.
Meskipun masih ditemukan beberapa pelanggaran yang langsung ditindak oleh petugas, kegiatan ini akan rutin dilakukan, demi terwujudnya keamanan.
“Kita akan rutin lakukan razia seperti ini dengan tujuan untuk menekan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polsek Belitang III,” jelasnya.(Dr)












