Sabu Tersimpan dì Syal Dalam Lemari terendus Polisi, Buruh Tak Berkutik
OKU – Buruh harian dì OKU sangat apes nasibnya. Kini ia berurusan dengan Polres OKU terkait kepemilikan narkotika.
Adalah Adi, pemuda berusia 36 tahun warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
Ia dì tangkap Satres Narkoba Polres OKU pada 27 Mei 2025, malam sekitar pukul 19.30 wib di tepi jalan dì Kelurahan Kemelak.
Baca juga : Jalan Desa Tanjung Harapan Dibangun Gotong Royong, Bupati Dan Wakil Bupati Sumbang Material
Panas Terik Dominasi Cuaca 28 – 29 Mei 2025, Curah Hujan Minim
Diduga Pengedar Sabu
Tertangkapnya Adi tak lepas dari informasi yang dì sampaikan masyarakat. Mereka gerah dengan ulah Adi yang kerap bertransaksi barang haram tersebut.
Polisi mendapati laporan, bahwa pada malam itu akan terjadi transaksi narkotika dì tepi jalan lintas Sumatera Kelurahan Kemelak.
Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak cepat. Dan benar saja di lokasi sesuai informasi, Adi terlihat sedang menunggu seseorang.
Tak mau buruan lepas, petugas yang melakukan penyamaran langsung meringkusnya.
Adi tak berkutik, ketika petugas mencekalnya. Terlebih saat dì geledah di lokasi, petugas mendapati barang bukti narkoba jenis sabu.
Dì lokasi petugas mendapati 5 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat 2.04 gram, 2 plastik klip bening besar, dan 1 bal klip bening.
Baca juga : Oku Selatan Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Penyimpanan Sabu Terendus Polisi
Barang bukti tersebut di temukan petugas dì tanah, setelah Adi melepas barang buktinya yang sempat di pegang tangan kiri.
“Petugas juga memeriksa rumah tersangka, ” ujar Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdun.
Apesnya lagi, petugas kembali menemukan barang bukti empat bungkus klip bening berisi kristal bening dì duga sabu.
“BB di temukan di dalam syal yang di simpan di dalam lemari, ” tandasnya. (17)












