Scroll untuk baca
OKU RAYAOlahraga

Satu Orang Calon Ketua KONI OKU Belum Kembalikan Formulir

×

Satu Orang Calon Ketua KONI OKU Belum Kembalikan Formulir

Sebarkan artikel ini

Satu Orang Calon Ketua KONI OKU Belum Kembalikan Formulir

OKUSATU.id – Jadwal pengembalian formulir pendaftaran calon Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional) Kabupaten Ogan Komering ulu(OKU berakhir, besok atau 9 Desember 2025.

Namun, dari tiga orang yang mengambil formulir calon ketua, baru dua orang yang sudah mengembalikan formulir ke panitia.

Masing-masing, Andy Hamdan (Ketua Cabor IODI) dan H Paranto (Plt ketua KONI).

Sedangkan satu orang yakni H Imron HS ST MSi (Ketua Cabor Triatlon yang juga wakil ketua KONI ) belum mengembalikan formulir hingga malam ini.

Ketua Panitia penjaringan calon ketua KONI OKU masa bakti 2026-2030 H Yulis Faisol mengatakan, batas waktu pengembalian formulir calon ketua KONI OKU pada 9 Desember 2025 pukul 16.00 Wib.

 

Baca juga :

Wujud Peduli Terhadap lembaga Keagamaan, Bupati OKU Rogoh Kocek Rp 10 juta

Pecinta Alam Se OKU Serahkan Donasi ke Dinas Sosial

 

Untuk itu, masih kata Yulius satu calon an H.Imron HS masih ada waktu untuk menyerahkan formulir calon ketua KONI OKU.

“Kita berdoa saja besok pak H. Imron mengembalikan formulir calon ketua KONI OKU, ” kata Yulius kepada jurnalis okusatu.id, Senin, 8 Desember 2025 malam.

Lalu, bagaimana jika hingga batas waktu diberikan ternyata H Imron tidak menyerahkan formulir calon ketua KONI OKU? Ketua cabor Kempo OKU ini mengaku akan dibahas lebih lanjut oleh panitia.

“Tahap selanjutnya bagi dua orang yang mengembalikan formulir adalah verifikasi berkas bakal calon ketua KONI pada 10-11 Desember 2025, “terangnya.

Terpisah, H Imron HS saat dikonfirmasi menyatakan berkas formulir calon ketua KONI OKU akan dikembalikan ke panitia besok.

Namun untuk waktunya kadin perizinan OKU ini merahasiakannya.

“Insya Allah besok (9/12) formulir calon ketua KONI Oku saya serahkan ke panitia,untuk waktunya nanti di kabari lebih lanjut, ” tukasnya.(15).

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News