Pertama, taat hukum atau aturan.
Meski sepak bola bersifat lomba: tim mana yang paling bisa menyarangkan golnya terbanyak ke gawang lawan, dialah juaranya, tetapi tidak boleh semau-maunya.
Hukum ini wajib ditaati oleh semua pemain, layaknya hukum agama harus ditaati pemeluknya atau hukum negara yang harus ditaati warganya.
Jika hukum ini dilanggar, maka wasit akan memberi sanksi: kartu kuning dan kartu merah yang berakibat diusirnya pemain dari lapangan.
Sangsi ini perlu untuk menegakkan peraturan, dengan tujuan semua pemain aman, tidak saling mencederai, dan demi kondusifitas permainan.
Pun dalam Islam, hampir sama: semua hukumnya ada untuk menjaga harmoni manusia: akal, keturunan, jiwa, harta dan kehormatan.
Kedua, sportivitas.
Dalam bahasa agama, sportif itu adalah kebajikan – mendekati sunnah, yaitu jika tidak dilakukan tidak apa-apa. Misalnya, ketika bola ada di kaki tim A, kemudian ada salah satu pemain tim B yang cidera, maka tim A akan membuang bola itu keluar lapangan.