Namun, bila tidak, Allah tak perlu melihat amal lain untuk memutuskan nasib ukhrawi hambanya.
Kira-kira demikianlah keterangan para ulama dalam menunjukkan seberapa penting ibadah Sholat itu.
Lalu apa peran Sholat sunnah Rawatib terhadap nasib ukhrawi seseorang? Jawabannya karena ia dapat menjadi penyempurna Sholat fardhu.
Sebagaimana Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
إن فريضة الصلاة والزكاة وغيرهما إذا لم تتم تكمل بالتطوع
Artinya, “Sholat fardhu, zakat, dan kewajiban-kewajiban lain bila masih tidak sempurna, maka dapat disempurnakan dengan yang sunnah.”
Hal ini, juga sejalan dengan sebuh hadits qudsi berikut:
فإن انتقص من فريضته شيئا قال الرب سبحانه : أنظروا هل لعبدي من تطوع فيكمل به ما انقص من الفريضة؟
Artinya, “Bila seorang hamba mengalami cacat atau kurang dalam amal ibadah, maka Allah berfirman, ‘Wahai para malaikat, lihatlah dahulu apakah hambaku punya amal sunnah, sehingga itu bisa menyempurnakan amalnya yang kurang
Membaca hadits Nabi dan hadits qudsi di atas, tempak jelas begitu besar dan luasnya kasih-sayang Allah subhanahu wa ta’ala kepada sekalian hamba-Nya.