Bahkan, saat detik-detik terakhir penentuan nasib sang hamba, masih dicari-cari lagi peluang agar ia selamat dari nasib ukhrawi yang tak menyenangkan itu.
Tulisan diatas ini, secara utuh merujuk kitab Fathul Mu’in bi Syarh Qurratil ‘Ain, Hasyiah I’ânah at-Thalibîn, dan Nihayatuzzain fi Irsyadil Mubtadi‘in.
Derajat Kelompok Sholat nawafil
Seperti diketahui bahwa selain fardhu lima waktu, ada beberapa Sholat tambahan yang sering disebut dengan shlat nawafil yang dalam bahasa indonesia bisa diterjemahkan sebagai Sholat tambahan.
Jika diperhatikan secara sekasama ternyata Sholat nawafil ini ada beberapa tingkatan pertama sunnah, kedua mustahab, ketiga tathawwu’.
Meskipun ketiganya sering dikategorikan sebagai Sholat sunnah, tetapi pada hakekatnya memiliki perbedaan.
Dalam kitab Asrarus Sholat min Rub’il Ibadat, Imam Ghazali menerangkan bahwa yang dimaksud dengan Sholat sunnah adalah Sholat yang dinukil secara langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mana beliau melakukannya secara terus menerus.