Jamaahnya ini yang belum benar, karena apa, karena belum ada bukti formal, yang punya Kartanu sangat terbatas. Jadi yang ada baru keanggotaan kultural, ini belum disebut keanggotaan organisasi.
Kedua, keanggotaan organisasi itu harus ditunjukkan dengan bukti formil, kartu anggota, ketiga, keanggotaan efektif, jadi dilihat secara kultural sesuai NU, secara organisasi memiliki kartu dan secara fungsional ia mendukung kerja NU.
Kalau anggota biasa memberi kontribusi iuran, kalau pengurus ya memberi kontribusi keuangan dan tenaga. Ini yang harus dibangun ke depan.
Jadi kalau diibaratkan pohon, organisasi NU itu akarnya belum masuk ke bumi, karena buminya NU itu ibarat pohon warganya. Nah pohon itu kan kepengurusan, lha yang menyentuh warga kan belum tumbuh secara semestinya.
Kalau ada yang paling bawah kan ranting. Itu rata-rata sebagian besar wilayah belum ada. Kalau di Jawa juga belum merata.