Umumnya ditunjuk oleh pengurus atasnya karena kenal. Ia tidak punya basis ke bawah dan ibarat akar tidak masuk ke buminya.
Jadi menggantung. Kalau akar menggantung tidak bisa menyerap nutrisi ke bumi. Jadi harus ada perangkat organisasi yang merasuk ke dalam basis warga dan ada di tengah-tengah warga.
Dan di dalam ART dalam pasal 14 ayat 4 disitu disebutkan dapat dibentuk kelompok anak ranting (KAR) dengan keanggotaan minimal 10 orang.
Lalu dimanakah tempatnya anak ranting itu, apakah mengikuti RT atau RW kan mengikuti struktur pemerintahan, tetapi NU sebagai organisasi keumatan ya mengikuti tempat umat berada, dimana, ya di masjid.
Kita tidak bisa mengklaim umat di pasar, di sawah, di jalan atau yang lainnya. NU itu organisasi keumatan, ya harus berkonsentrasi dimana umat berkumpul.
Saya kira 70-80 persen masjid yang ada di negeri kita secara kultural masih NU, mereka adalah potensi dari jamaah NU, tinggal menjamiyahhkan, tidak sekedar kultural, ini yang dilakukan oleh Mbah Hasyim. Bagaimana meng-NU-kan secara organisatoris NU kultural yang sudah ada ratusan tahun yang lalu.