Prinsipnya laa tadzlimun wala tudzlamuun, Kita tidak boleh mendholimi orang tapi kita juga tak mau didholimi orang lain, kita tidak mau, kita lawan.
Itu prinsipnya Jadi kai-kiai masjid atau musholla, kita jadikan raisnya, khatibnya, atau tanfidznya, semua harus dirawat.
Kita harus mengewongke, Dan sudah terbukti di beberapa titik kayak di Kediri, jombang dan kabupaten lainnya, termasuk Banyumas.
Satu kecamatan bisa terbentuk 105 anak ranting karena disitu ada 120 mesjid. Ini akan membikin masjid ramai karena kepengurusan minimal membutuhkan pengurus sampai 25 orang mulai dari mustasyar, syuriah, tanfidziyah, lajnah, banom.
Dan orang yang sudah kita ramut menjadi pengurus NU itu akan meramaikan masjid karena basisnya masjid.
Bahkan orang yang tadinya agak abangan, tapi dia tokoh, kita jadikan mustasyar, nantinya kan lihat nga enak kalau nga ke masjid.