Nasional

SPPG Berpeluang Jadi PPPK, Gaji Lebih Tinggi dari Guru Honorer?

×

SPPG Berpeluang Jadi PPPK, Gaji Lebih Tinggi dari Guru Honorer?

Sebarkan artikel ini

BACA JUGA SPPG Berpeluang Jadi PPPK, Gaji Lebih Tinggi dari Guru Honorer?

Posisi SPPG yang Berpeluang Diangkat PPPK

Berdasarkan penjelasan BGN, hanya tiga jabatan inti SPPG yang masuk dalam skema PPPK, yaitu:

  • Kepala SPPG
  • Tenaga ahli gizi
  • Akuntan

Ketiga posisi tersebut di nilai sebagai tulang punggung pengelolaan dan akuntabilitas program pemenuhan gizi nasional.

Namun, kebijakan ini tetap menuai sorotan tajam ketika di bandingkan dengan nasib guru honorer yang hingga kini masih banyak belum memperoleh kepastian status kepegawaian.

Perbandingan Besaran Gaji SPPG dan Guru Honorer

Jika pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK Golongan III, maka besaran gaji mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Dalam ketentuan tersebut, estimasi gaji pokok PPPK Golongan III berada di kisaran:

  • 206.500 hingga Rp3.201.200 per bulan,
    tergantung masa kerja dan jenjang golongan.

Angka ini denilai cukup kontras jika di bandingkan dengan penghasilan guru honorer di berbagai daerah.

Realita Gaji Guru Honorer

Besaran gaji guru honorer hingga kini masih sangat bergantung pada kemampuan keuangan sekolah, yayasan, serta alokasi anggaran daerah.

Rata-rata penghasilan guru honorer di lapangan antara lain:

  • Guru Honorer SD:000 – Rp1.500.000 per bulan
    (di daerah terpencil, nominalnya bisa lebih rendah)
  • Guru Honorer SMP:000 – Rp2.000.000 per bulan
  • Guru Honorer SMA/SMK:000 – Rp2.500.000 per bulan
    (di pengaruhi status sekolah negeri atau swasta)
  • Guru Honorer Madrasah (MI, MTs, MA):000 – Rp1.500.000 per bulan
    (umumnya bersumber dari dana BOS atau yayasan)

Perbedaan tersebut semakin menegaskan adanya ketimpangan kesejahteraan antara tenaga pendidik honorer dan pegawai sektor lain yang baru di wacanakan masuk jalur PPPK.

Polemik Belum Usai

Hingga kini, wacana pengangkatan SPPG menjadi PPPK masih terus menjadi perdebatan publik.

Di satu sisi, pemerintah di dorong untuk memperkuat program gizi nasional. Namun di sisi lain, tuntutan keadilan bagi guru honorer yang telah lama mengabdi juga kian menguat.

Publik kini menanti langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan persoalan guru honorer agar tidak tertinggal dalam arus reformasi kepegawaian nasional. ***

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News