OKUSATU.ID – Anda biasa bepergian menuju pulau Jawa atau Lampung, siap-siap merogoh kocek lebih dalam.
PT Hutama Karya (HK) (Persero) mulai memberlakukan tarif baru pada Jalan Tol Lampung, ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) sepanjang 140 Km per Kamis 25 Mei 2023 kemarin.
Tarif baru tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya. Kenaikan tarif ini nantinya akan dibarengi dengan peningkatan layanan.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, kenaikan tarif ini sesuai dengan regulasi yang tertuang pada Undang-Undang Jalan nomor 2 tahun 2022, tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.
Dalam UU itu disebutkan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.
Tarif baru juga diterapkan berdasarkan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
“Kami pastikan penyesuaian tarif ini dibarengi dengan peningkatan layanan yang ada. Sehingga pengguna jalan tol dapat merasakan dampaknya terhadap peningkatan level of service jalan tol,” kata Koentjoro.
Meski ada kenaikan tarif untuk tol ruas Bakter, pihaknya memberikan diskon tarif hingga 20 persen di seluruh gerbang tol yang ada. Khusus di jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.
“Kami juga memberikan diskon tarif hingga 20 persen di seluruh gerbang tol yang ada di Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar, sebagai apresiasi kepada pengguna jalan,” kata dia.
Penyesuaian tarif tol ini menurutnya hanya berlaku untuk ruas jalan tol Terbanggi – Bakauheni. Sedangkan ruas Terbanggi Besar hingga Gerbang Tol Kayu Agung masih menggunakan tarif normal.
Adapun tarif tol baru untuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar untuk kendaraan golongan I sebesar Rp 189.500. Setelah diberikan diskon 20 persen, menjadi Rp151.500.
Kemudian untuk kendaraan golongan II dan III tarif tol sebesar Rp284.500, setelah diberikan tarif diskon 20 persen menjadi Rp227.500.
Kendaraan golongan IV dan V tarif tol sebesar Rp379.000, setelah diberikan tarif diskon 20 persen maka menjadi Rp303.000 (*)