Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan, sosialisasi tentang pengelolaan keuangan desa sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU untuk menjamin terlaksananya pemanfaatan dana desa secara transparan dan akuntabel.
Di katakan Teddy, tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk pencerahan hukum bagi kepala desa.
Sehingga pemerintah desa bisa bekerja dengan tertib dan tertata dengan baik. Melindungi para kepala desa agar tidak terjebak pada tindakan yang mengandung unsur perbuatan melawan hukum saat bertugas.
BACA JUGA Pendaftaran Calon PPPK OKU Masih Sepi, Mungkinkah Minim Peminat ?
Di lanjutkan Teddy, berdasarkan informasi dari Ketua KPK Firli Bahuri, bahwa sepanjang 2012-2021 tercatat ada 805 kasus korupsi yang sedang di lakukan penyelidikan.
Dari jumlah kasus tersebut, 686 kasus menjerat kades Karena korupsi dana desa.
“Jangan sampai ke 687 kades di OKU yang terjerat kasus korupsi dana desa, ” tandasnya. (15)