THR Pengemudi Ojol Dibayar Mulai H- 14
OKUSATU.id – Pengemudi Ojek Online (Ojol) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang lebaran idul fitri 2026. THR akan mulai didistribusikan ke ratusan ribu pengemudi ojol mulai H-14 atau dua pekan sebelum lebaran.
Pemberian THR ini mendapat kepastian dari Pemerintah Republik Indonesia. Bahkan hal sudah dibicarakan antaran pemerintah melalui Menko Bidang Perekonoman Airlangga Hartanto dengan pihak aplikator Ojol.
“Penerimanya sekitar 850 ribu orang dengan anggaran Rp 220 M. Kita dorong penyaluran lebih awal, “ ujarnya, Selasa 3 Maret 2026.
Baca juga :
Gas Rp18.500 Diserbu Warga! Operasi Pasar LPG 3 Kg di OKU Selatan Bikin Heboh
Jalan Lorong Sunda Terabaikan, Bertahun-tahun Rusak Tanpa Solusi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan perusahaan transportasi online dan hasilnya sangat positif. Dari pertemuan itu juga, nantinya Kementerian akan mengeluarkan surat edaran (SE).
“Peluncuran SE masih akan berkoordinasi dengan Menteri Sekretariat Negara, “ tandasnya. (13)







