OKU SATU – Penerimaan Siswa Baru (PSB) jenjang Sekolah Dasar(SD) negeri /swasta di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dibuka pada pertengahan Juni.
Bagi orangtua yang akan memasukan anaknya di sekolah dasar, segera bersiap melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Kepala Dinas Pendidikan OKU H Topan Indra Fauzi melalui Kasi kurikulum Sekolah Dasar Hendri Wijaya menjelaskan, sistem penerimaan siswa baru Sekolah Dasar tahun ajaran baru 2023-2024 dibagi dalam tiga kategori.
Pertama, jalur zonasi. Jalur ini memiliki kuota paling banyak. Yaitu 70 persen daya tampung sekolah. Sistem zonasi ini, seleksi penerimaan siswa didik ditetapkan sesuai tempat tinggal.
Lalu, jalur Afirmasi 15 persen. Jaluri ini untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah. Terakhir 15 persen jalur prestasi.
“Kuota PSB yang akan diterima sesuai dengan jumlah siswa yang tamat tahun ini yaitu sekitar 6.700,”kata Hendri.
Dilanjutkan Hendri, jika ternyata kuota PSB yang diterima lebih sedikit dengan jumlah siswa yang daftar atau yang akan masuk sekolah dasar lebih banyak, maka akan diberlakukan sistem peringkat usia tertua.
“Siapa usia yang lebih tua itu yang akan diprioritaskan untuk diterima,” tandasnya.
Dalam penerimaan siswa baru jenjang sekolah dasar tidak dipungut biaya alias gratis. Oleh sebab itu, jika ada sekolah yang memungut biaya dalam PSB, maka itu melanggar aturan.
“Laporkan ke kami bila ada sekolah yang berani memungut biaya dalam PSB, nanti akan kami tindak ,” tegasnya.(Din)