Kabar DesaOKU RAYASumsel

Tim Ahli Provinsi Minta Desa Ulak Pandan Naik Status

×

Tim Ahli Provinsi Minta Desa Ulak Pandan Naik Status

Sebarkan artikel ini

Tim Ahli Provinsi Minta Desa Ulak Pandan Naik Status

Semidang Aji – Penggunaan angaran dana desa (DD) wajib mempedomani regulasi perundang undangan yang mengatur dana desa. Karena peraturannya bersifat dinamis.

Hal ini ditegaskan Tenaga Ahli Provinsi Hendra Subakti saat monitoring perencanaan di Desa Ulak Pandan, Selasa 14 November 2023.

Dikatakannya, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada desa secara penuh dalam pengelolaan dana desa. Tapi secara nasional, penggunaan dana berpedoman pada permendes prioritas dana desa.

“Didukung juga Permendagri dan Permenkeu, khususnya mengenai perencanaan, pengelolaan, penatausaan dan pelaporan kegiatan setiap tahun di desa, ” ujarnya.

Karena itu, dalam perencanaan desa dimulai dengan pendataan yang melibatkan masyarakat, baik dari pendataan dan memutuskan yang diputuskan melalui musyawarah dusun dan musyawarah desa.

Baca juga :

Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan, Bunda Paud OKU Selatan Terima Ini

Polres OKU Beri Pesan Tegas ke Siswa Diktuba Polri

“Termasuk rembuk stunting, bagian dari musyawarah perencanaan yang memuat hasil prioritas usulan kegiatan tentang kesehatan baik masalah stunting ataupun masalah kesehatan desa lainnya, ” ungkapnya.

Hendra berharap, Desa Ulak Pandan lebih baik lagi kedepan. Salah satunya dengan menerapkan pelaporan data berbasis digital. Agar data desa bisa diakses oleh masyarakat langsung.

Hendra juga berharap Desa Ulak Pandan berubah status menjadi Desa Mandiri dari Desa Maju. Hal ini karena secara umum, Desa Ulak Pandan sudah bisa mengarah ke sana

“Secara umum fasilitas yang tersedia di desa Ulak Pandan sudah mendukung untuk desa menyandang status desa mandiri, ” tegasnya.

Kepala Desa Ulak Pandan, Herwani menyebut monitoring tim ahli Provinsi sudah kali kedua mampir ke desa yang dipimpinnya. Pertama sekali pada 2019.

Melalui monitoring ini, kata dia, sudah pasti perangkat desa akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat dalam menjalankan roda pemerintahan desa kedepannya.

“Kami menyadari sepenuhnya masih ada keterbatasan kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan di desa, ” tandasnya. (Rah)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News