Headline

TKD Disalurkan Otomatis Tanpa Syarat ?

×

TKD Disalurkan Otomatis Tanpa Syarat ?

Sebarkan artikel ini
Uang rupiah adalah alat pembayaran yang sah di Indonesia, meski saat ini pembayaran sistem digital hits luar biasa.

OKUSATU.id – Kabar baik untuk pemerintah daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Khususnya terkait penyaluran dana Transfer ke Daerah atau TKD dari Kementerian Keuangan ke daerah.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, penyaluran TKD ke provinsi, kabupaten dan kota akan dilakukan secara otomatis tanpa syarat.

“Khusus untuk penyaluran TKD ke daerah terdampak bencana Sumatera dilakukan otomatis tanpa syarat, “ ujarnya saat konfrensi pers, Rabu 17 Desember 2025.

Alasan penyaluran TKD tanpa syarat untuk daerah terdampak bencana, karena pemerintah daerah mengalami kesulitan, bahkan hingga saat ini pemerintah dan masyarakat masih berjibaku dengan suasana pasca bencana.

 

Baca juga :

Dua Siswi SD Jambak-jambakan, Konon Gegara Putus Pacaran

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Penuh Waktu, Selagi Pegang NIP dan SK

 

“Syarat salurnya dibuat otomatis, karena pemerintah daerah terdampak bencana masih mengalami kesulitan, “ terangnya.

Namun jangan senang dulu terkait penyaluran TKD otomatis tanpa syarat. Karena, jika kondisi kembali normal, maka proses penyaluran TKD juga kembali normal.

“Kebijakan ini selama tanggap darurat, pasca bencana akan dilihat lagi situasinya, “ tandasnya. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News