“Belum tahu berapa bulan tukin yang akan dibayarkan, kita lihat kemampuan keuangan daerah,”tandasnya.
Sementara, Kepala Badan BKAD OKU Setiawan melalui Kabid Perbendaharaan BKAD OKU Netti Herawati SE menyatakan, tukin akan segera dicairkan selama pemberkasan lengkap.
“Kalau dana sudah siap. Tapi belum tahu kapan dicairkan, coba tanya dengan satgas,” singkatnya.
Baca Juga
35 Anggota DPRD OKU Terpilih Dilantik 16 Agustus
Jangan Kaget, Masa Berlaku SIM Berubah, Sesuai Tanggal Penerbitan Bukan Tanggal Lahir, Ini Aturannya
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten OKU menyiapkan anggaran sebesar Rp75 miliar pada tahun 2024.
Dana tersebut diperuntukan membayar tunjangan kinerja (Tukin) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) OKU.
Tukin akan diterima ASN dan PPPK OKU selama 6 bulan yaitu Januari-Juni 2024.(15)