Undang-undang Baru Picu Turunnya Pernikahan Tahun Ini
Baturaja Barat – Tren pengajuan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Baturaja Barat menurun tahun ini. Sepanjang Januari hingga Oktober 2023 jumlah ajuan pernikahan hanya 180 ajuan.
“Sedangkan tahun 2022 hingga Desember sampai 258 ajuan pernikahan, ” ujar Kepala Kantor Urusan Agama Baturaja Barat, M. Taufik, M.S kepada okusatu.id
Menurunnya ajuan pernikahan, dijelaskan Taufik karena lahirnya undang-undang baru yang mengatur usia pernikahan.
Yakni, Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 mengatur usia minimal menikah adalah 19 tahun baik untuk pria maupun wanita.
Baca juga :
Pasar Rakyat Desa Tungku Jaya Rampung Dibangun, Peresmiannya November
“Perubahan undang-undang inilah yang membuat turunnya angka pernikahan, khususnya di Kantor Urusan Agama Baturaja Barat,” jelasnya.