Oku Selatan

Usai Dilantik, ASN dan PPPK OKU Selatan Dituntut Untuk Ini

×

Usai Dilantik, ASN dan PPPK OKU Selatan Dituntut Untuk Ini

Sebarkan artikel ini

Usai Dilantik, ASN dan PPPK OKU Selatan Dituntut Loyal

OKU Selatan – Penantian para ASN dan PPPK Kabupaten OKU Selatan berakhir. Cukup lama para calon abdi negara ini, menunggu kejelasan status mereka. Kapak akan dì lantik ?

Jumat 2 Mei 2025, menjadi momen bersejarah bagi puluhan ASN dan PPPK dì Kabupaten itu.

Selain di lantik, SK pengangkatan CPNS juga mereka terima dari Bupati OKU Selatan Abusama bersamaan dengan ucapan selamat dari orang nomor wahid dì kabupaten itu.

“Penantian bapak ibu, hari ini (Jumat) berakhir. Impian jadi abdi negara terwujud, ” ucapnya.

Baca juga :

Nyaris Seribu Orang, JCH OKU Timur Terbanyak dì Sumsel, JCH Tertua Hampir 1 Abad

ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum, Menpan RB Beberkan Manfaatnya

PPPK Punya Hak yang Sama

Di kesempatan itu, Bupati yang lolos pada Pilkada 2024 ini mengatakan, PPPK hanya sebutan lain dari ASN.

Karena, pada dasarnya hak yang di dapatkan ASN juga dì dapatkan PPPK.

Gaji, tunjangan, jaminan kesehatan, perlindungan kerja, termasuk pembinaan dìsiplin pegawai.

“Tugasnya juga sama, melayani masyarakat dengan maksimal, ” tegasnya.

Baca juga :

 Suhu Udara Hangat, BMKG Sebut Bakal Terjadi Hingga Juni 2025

Pemkab OKU Diguyur Rp 10 M, Kesini Arahnya 

Bupati Tuntut Kinerja

Kinerja pegawai harus patuh terhadap undang-undang yang berlaku. Loyalitas dan tanggungjawab harus dì laksanakan sebagai abdi negara.

Target kerja harus dì penuhi, karena hal ini berkaitan dengan evaluasi kerja setiap tahunnya.

“Evaluasi ini jadi pondasi kontrak kedepannya, ” ungkapnya.

Kepala BKPSDM OKU Selatan Eva Nirwana menjelaskan jumlah ASN yang dì lantik 22 orang, dan PPPK 72 orang.

Pelantikan dì gelar dì gedung Serasan seandanan. (Ant)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News