Warga di Sembilan Kelurahan Dapat Pencerahan Hukum Kejari OKU
OKUSATU.ID – Warga dari sembilan kelurahan di Kecamatan Baturaja Timur mendapat pencerahan hukum dari kejaksaan Negeri OKU, Selasa, 26 Agustus 2025 di aula kantor kecamatan Baturaja Timur.
Acara ini dibuka Camat Baturaja timur Khairuddin Albar SSTP MSi . Hadir juga sembilan lurah di wilayah tersebut.
Masing-masing Lurah Pasar Baru (Yohanes P Lumbangaol SSTP), Lurah Sekarjaya (Arnando Yugantara SSTP MSi) , Lurah Kemalaraja( M Sandi Prajaganta SSTP,), Lurah Sukaraya (Yulian Saputra SSTP), dan Lurah Kemelak (Anggut Hidayat SSTP).
Selanjutnya Lurah Baturaja Permai (Ririn Fitria SSTP MM), Lurah Sepancar (Evan Saputra SSTP), Lurah Baturaja Lama ( Fajar Handoko SSos ) dan Lurah Sukajadi (Yesi Oktariani SSTP MM).
Baca juga :
Cerah Merona Cuaca Sumsel Hari Ini, Kecuali Pagaralam
Puluhan RT dì Batumarta Dua Dikukuhkan, Kadesnya Bilang Gini
Camat Baturaja Timur Khairuddin Albar SSTP MSi mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan dalam upaya pencerahan sekaligus berbagi pengetahuan seputar hukum bagi lurah dan warganya.
Albar berharap , penyuluhan hukum ini akan membawa pengetahuan sekaligus mencegah terjadinya kesalahan prosedur yang berimbas pada persiapan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Intinya penyuluhan hukum ini untuk meminimalisir terjadi perbuatan yang melanggar hukum bagi lurah dan warga, ” katanya.
Baca juga :
GPM Polres OKU Selatan Sasar Dua Lokasi
Gubernur Sumsel Fokus Bangun Infrastruktur dan Pariwisata di OKU Selatan
Kajari OKU, Rudhi Parhusip SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan SH menyampaikan materi seputar hukum, khususnya terkait pengelolaan keuangan.
“Sekecil apapun uang negara ada pertanggungjawabannya dalam pengelolaannya. Untuk itu, para pejabat pahami regulasi atau aturan yang menjadi dasarnya, agar dikemudian hari tidak bermasalah dengan hukum, ” pesannya.(15).












