Wow Hebat ! Penerima Bansos Diduga Danai Teroris, Cak Imin : Bantuan Dihapus
OKUSATU.id – Para penerima bantuan sosial (Bansos) harus rela, jika suatu saat negara menerapkan kebijakan penghapusan penerima bansos.
Penghapusan data penerima bantuan ini, bukan tanpa alasan. Temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terhadap para penerima bantuan, jadi penyebabnya.
Penghapusan penerima bantuan, jadi sanksi yang diberikan negara kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena menyalahi manfaat bantuan yang dikucurkan pemerintah.
Baca juga :
Keahlian Baru Damkar ! mampu Usi Hantu
Tak Kuat Nanjak, Truk Batubara Terguling di Tanjakan Pemakaman Lintas Sumatera
PPATK dikatakan Cak Imin, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), menemukan transaksi judi online di rekening penerima bantuan.
“Bantuannya bisa dihapus, kalau udah bantuan untuk Judi Online (Judol), ” tegasnya.
Sanksi tersebut, jelas dia, merespon temuan PPATK sekaligus mendukung kinerja PPATK, agar fungsinya berjalan.
“Penelusuran masih akan terus dìlakukan, ” imbuhnya.
Baca juga :
Pendanaan Teroris dan Judol
PPATK menyebut, penerima bantuan sosial menyelewengkan manfaat bantuan yang diberikan pemerintah.
Bukan saja untuk judi online, namun uang bantuan tersebut juga dimanfaatkan oknum KPM untuk pendaan terorisme.
Sementara, pemerintah menggulirkan bantuan untuk membantu perekonomian masyarakat, bukan untuk keperluan lain.
Ketua PPATK Ivan Yustia Vanda menyebut ada seratus orang lebih yang terindikasi terlibat pendanaan teroris.
“Kemudian ada 570 ribu KPM bermain judi online dengan jumlah transaksi sekitar Rp 957 miliar, ” tandasnya. (13)










