Nasional

Wow Hebat ! Penerima Bansos Diduga Danai Teroris, Cak Imin : Bantuan Dihapus

×

Wow Hebat ! Penerima Bansos Diduga Danai Teroris, Cak Imin : Bantuan Dihapus

Sebarkan artikel ini
Penerima bansos akan dicoret, seiring DTSEN di teken.
Penerima bansos akan dicoret, seiring DTSEN di teken.

Wow Hebat ! Penerima Bansos Diduga Danai Teroris, Cak Imin : Bantuan Dihapus

OKUSATU.id – Para penerima bantuan sosial (Bansos) harus rela, jika suatu saat negara menerapkan kebijakan penghapusan penerima bansos.

Penghapusan data penerima bantuan ini, bukan tanpa alasan. Temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terhadap para penerima bantuan, jadi penyebabnya.

Penghapusan penerima bantuan, jadi sanksi yang diberikan negara kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena menyalahi manfaat bantuan yang dikucurkan pemerintah.

 

Baca juga :

Keahlian Baru Damkar ! mampu Usi Hantu 

Tak Kuat Nanjak, Truk Batubara Terguling di Tanjakan Pemakaman Lintas Sumatera

 

PPATK dikatakan Cak Imin, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), menemukan transaksi judi online di rekening penerima bantuan.

“Bantuannya bisa dihapus, kalau udah bantuan untuk Judi Online (Judol), ” tegasnya.

Sanksi tersebut, jelas dia, merespon temuan PPATK sekaligus mendukung kinerja PPATK, agar fungsinya berjalan.

“Penelusuran masih akan terus dìlakukan, ” imbuhnya.

 

Baca juga :

Jalan Jembatan Layang Diperbaiki, Goodbye Jalan Rusak

Miris! Gaji Kades OKU Timur Tak Sampai Rp2,4 Juta, 2 Bulan Tak Dibayar, Demi Bertahan Hidup Perangkat Desa Terpaksa Ngutang

Pendanaan Teroris dan Judol

PPATK menyebut, penerima bantuan sosial menyelewengkan manfaat bantuan yang diberikan pemerintah.

Bukan saja untuk judi online, namun uang bantuan tersebut juga dimanfaatkan oknum KPM untuk pendaan terorisme.

Sementara, pemerintah menggulirkan bantuan untuk membantu perekonomian masyarakat, bukan untuk keperluan lain.

Ketua PPATK Ivan Yustia Vanda menyebut ada seratus orang lebih yang terindikasi terlibat pendanaan teroris.

“Kemudian ada 570 ribu KPM bermain judi online dengan jumlah transaksi sekitar Rp 957 miliar, ” tandasnya. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News