BeritaHeadlineoku satu

3 Mantan Dedengkot Bawaslu OKUS Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Rp 569 Juta Wajib Dikembalikan

×

3 Mantan Dedengkot Bawaslu OKUS Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Rp 569 Juta Wajib Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Korupsi Bawaslu OKU Selatan
3 Mantan Dedengkot Bawaslu OKUS Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Rp 569 Juta Wajib Dikembalikan

Untuk informasi, para tersangka terjrat kasus tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan dana hibah penyelenggaran pengawasan pemilihan Bupati dan Wabup Oku Selatan tahun 2020 dengan kerugian Rp 3.330.518.411. (*)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News