Untuk informasi, para tersangka terjrat kasus tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan dana hibah penyelenggaran pengawasan pemilihan Bupati dan Wabup Oku Selatan tahun 2020 dengan kerugian Rp 3.330.518.411. (*)
Beranda
Berita
3 Mantan Dedengkot Bawaslu OKUS Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Rp 569 Juta Wajib Dikembalikan
3 Mantan Dedengkot Bawaslu OKUS Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Rp 569 Juta Wajib Dikembalikan
okusatu2 min baca