BeritaHeadlineoku satu

454 Caleg Bersaing Rebut 35 Kursi DPRD OKU, 3 Bacaleg Mundur

×

454 Caleg Bersaing Rebut 35 Kursi DPRD OKU, 3 Bacaleg Mundur

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU OKU rapat Bersama perwakilan partai politik terkait finilisasi daftar nama caleg untuk DPRD OKU

Karena jumlah kursi anggota DPRD OKU tersedia atau hanya 35 kursi, sementara jumlah peminatnya mencapai 454 caleg, maka persaingan sesama caleg untuk merebutkan kursi anggota DPRD OKU di masing-masing daerah pemilihan(Dapil) bakal seru dan sangat ketat.

Sebaiknya disisi lain , dapat dipastikan sebanyak 419 Caleg bakal gagal, tapi siapa nantinya caleg yang gagal sejauh ini belum diketahui, sebab pileg baru dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang.

Ketua KPUD Naning Wijaya melalui Kasubbag Teknis Penyelenggara KPUD OKU, Andri Bastian, menyebutkan, tahapan setelah pengumuman Daftar Calon Tetap(DCT) calon legislatife(caleg) adalah masa kampanye.

Masa kampanye sendiri masih kata Andri dimulai 28 November 2023 – 10 Februari 2024. Kemudian 11 Februari -13 Februari 2024, masa tenang “ Sedangkan pemungutan dan penghitungan suara pileg dilaksanakan pada 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024”tandasnya.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News