Beritaoku satuPolitik

Golkar OKU Tak Buka Penjaringan Cabup-Cawabup

×

Golkar OKU Tak Buka Penjaringan Cabup-Cawabup

Sebarkan artikel ini

Golkar OKU Tak Buka Penjaringan Cabup-Cawabup

BATURAJA Timur – DPD Partai Golkar Kabupaten OKU tidak membuka penjaringan calon Bupati-Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) yang akan bertarung dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU November 2024.

“DPD Partai Golkar OKU tidak membuka penjaringan cabup/cawabup OKU, ” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten OKU Aprili Mauludi kepada jurnalis okusatu.

Dijelaskan Aprili, Keputusan tersebut tertuang dalam surat DPP partai golkar nomor B-II38/Golkar/IV/2024 perihal pemberitahuan tahapan penjaringan calon kepala daerah /calon wakil kepala daerah dari partai golkar pada pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga :

Jalan Rusak serta Berlubang di Sosoh Buay Rayap Bikin Pengendara dan Warga Kesal

35 Anggota DPRD OKU Terpilih Dilantik 16 Agustus

Surat tersebut ditujukan kepada ketua/Plt ketua DPD Golkar provinsi dan kabupaten /kota se indonesia Tanggal 10 April 2024.

Salah satu isi surat DPP partai golkar nomor 2 yaitu, sehubungan dengan tahapan tersebut (pilkada serentak), DPD partai golkar provinsi dan kab/kota tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan penjaringan bakal calon nama baru.

Selanjutnya, Poin 2 hurup c, disebutkan, bila terdapat usulan nama baru atau dinamika baru terkait proses pencalonan didaerah, agar dikoordinasikan langsung dengan bidang pemenangan pemilu wilayah DPP partai golkar masing-masing.

Lalu siapa cabup/cawabup yang bakal diusung DPD partai Golkar dalam Pilkada OKU?

Baca Juga :

Pelantikan PPPK OKU Terganjal SK, Harap Bersabar Ini Ujian

Jangan Kaget, Masa Berlaku SIM Berubah, Sesuai Tanggal Penerbitan Bukan Tanggal Lahir, Ini Aturannya

Disebutkan Aprili, Teddy Meilwansyah dan Yoni Risdianto merupakan dua nama yang ditugaskan DPP Partai Golkar untuk maju dalam Pilkada OKU November 2024.

“Dua nama itulah yang ditugaskan DPP partai golkar dalam pilkada OKU, ”tandasnya.(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News