Warga Desa Terusan Diringkus Petugas, Begini Kasusnya
Baturaja Timur – Seorang pemuda berusia 24 diringkus Reskrim Polsek Baturaja Timur, Selasa 14 Mei 2024. Adalah Yo, warga Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur.
Ia ditangkap terkait dugaan pencurian smartphone milik He (26) warga Desa Tihang Kecamatan Lengkiti.
Pencurian smartphone tersebut diduga terjadi pada Jumat 10 Mei pukul 02.00 wib dinihari. HP milik He ketika itu sedang dicharge untuk menambah daya.
Hp realme warna abu-abu dicharge di dekat tempat tidurnya di pabrik tahu Desa Terusan.
Namun, belum penuh batre HP tersebut, He kaget mendapati barang berharganya ini lenyap dari tempatnya.
“HP sedang dicharge di samping tempat tidur korban. Namun, dicuri oleh Yo, ” ujar Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdun.
Korban lalu melaporkan peristiwa itu. Petugas Polsek Baturaja Timur langsung bertindak. Mendapat petunjuk yang kuat, Yo diringkus petugas.