Nekat Curi HP, Dua Sekawan Maling Cilik Masuk Sel
Baturaja – Usia dua pelaku pencurian masih sangat remaja belia. Namun ulahnya tak mencerminkan usianya.
Adalah RA (16) warga Kedaton dan RO (17) warga Kelurahan Sukajadi. Kedua remaja di bawah umur ini, bakal menjadi penghuni sel tahanan di Polsek Baturaja Timur.
Keduanya terjerat kasus pencurian dilakukannya pada Jumat 1 Desember 2023. Keduanya kompak mengambil HP Ja (16) penghuni kost di Desa Air Poah Kecamatan Baturaja Timur.
Mereka beraksi pada pukul 02.00 wib. Ketika, JA sudah terbuai di alam mimpi. Pelaku masuk lewat pintu depan kosan, setelah salah satu pelaku berhasil masuk melalui jendela.
Dalam aksinya, RA dan RO membagi tugas agar eksekusi itu berlangsung mulus. Salah satu pelaku mengambil 1 (satu) unit HP merk VIVO Y02 warna hitam milik korban yang berada di atas kasur, sedangkan pelaku lainnya di luar mengawasi suasana.
Keduanya berhasil di ringkus pada 3 Desember 2023. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur mengamankan keduanya di Indomaret yang berada di jalan lintas Kecamatan Baturaja Timur.
“Keduanya diamankan pada pukul 15.00 wib, ” ujar Kapolres OKU AKBP Arif melalui melalui Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika S.Tr.K., M.Si.
Tersangka dan barang bukti
1 (satu) unit Hp merk Vivo Y02 warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna merah tanpa plat nopol, 1 (satu) buah kotak HP VIVO Y02 telah kita amankan ke Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum. (Wen)












