OKU SATU – Nasib ribuan honorer masih terombang-ambing. Sementara rencana penghapusan status pegawai Non ASN ini, semakin dekat.
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) merencanakan penghapusan mulai di lakukan 28 November 2023.
Sementara untuk penghapusan ini, pemerintah masih berupaya agar seluruh tenaga tersebut terserap di daerah masing-masing. Sehingga tidak menimbulkan persoalan baru.
Bagaimana dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu?
Hasil pendataan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) OKU November 2022, jumlah honorer di OKU sebanyak 6.534 orang.
Rinciannya, Tenaga honorer Teknis sebanyak (3.524 orang) kesehatan (1.317 orang) dan tenaga honorer guru sebanyak (1.693 orang)
Bila melihat data, honorer teknis mendominasi honorer di OKU atau penyumbang terbanyak mencapai 3.524 orang.