baturajaHeadlineSumsel

Lagi, Ratusan Honorer OKU Dirumahkan

×

Lagi, Ratusan Honorer OKU Dirumahkan

Sebarkan artikel ini
BPPD

OKU SATU- Gelombang merumahkan honorer yang tak masuk data base terus bergulir di kabupaten OKU.

Setelah sebelumnya honorer pada Satpol PP OKU dan Badan penelitian dan Pengembangan daerah (Bapelitbangda) OKU yang harus rela menanggalkan baju dinasnya.

Kini giliran honorer  pada  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU  kabarnya juga  dirumah pada 1 Maret 2024.

Honorer BPBD OKU yang terpaksa dirumahkan berjumlah ratusan ini lantaran tidak masuk dalam data base BKN.

“Iya ka, per 1 Maret, kami dirumahkan,” kata salah satu honorer BPBD OKU kepada jurnalis okusatu.

Ia hanya bisa pasrah dengan keadaan yang menimpa dirinya dan rekan lainnya. ”Gaji kami dua bulan (Januari-Februari,red) belum dibayarkan” ucapnya.

BACA JUGA : Formasi Honorer K2 OKU Dipertanyakan

Pasca dirumahkan, ia mengaku bingung mau kerja apa.Ia beralasan, lapangan kerja saat ini sangat sulit, meski ada itu terbatas yang diterima.

”Untuk sementara untuk menyambung hidup ngojek dan kerja serabutan,” bebernya.

Senada diutarakan honorer BPBD OKU lainnya.Ia mengaku diminta untuk menunggu dua minggu kedepan  hingga ada kejelasan nasipnya.

“Disuruh nunggu dirumah sembari menanti kabar lebih lanjut,” ucapnya.

Namun apa kabar yang akan diterima oleh honorer BPBD OKU setelah menunggu dua pekan kedepan, ia mengaku belum tahu.

“Kami ada 117 orang honorer yang diminta standby di rumah sejak 1 Maret 2024,”sebutnya.

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU  Drs Januar Effendi dikonfirmasi jurnalis okusatu tidak menampik jika ratusan honorer pada dinas yang di pimpinnya untuk bekerja di rumah hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Mereka, lanjut Januar merupakan honorer yang tidak masuk database BKN. ”Bahasanya bukan dirumahkan, tapi lebih untuk stanby di rumah masing-masing sembari menungu informasi lebih lanjut” terangnya.

Selama belum ada informasi kapan honorer masuk kantor, maka mereka tetap standbay di rumahnya masing-masing.

“Untuk sementara kita minta waktu dua pekan kedepan untuk mencari titik terang nasib honorer yang kita bekerja dirumah,” tandasnya.

Di beritakan sebelumnya, sebanyak 1.538 tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten OKU di kabarkan masuk daftar tenaga honorer yang akan dirumahkan.

Ribuan  tenaga hononer tersebut terdiri dari tenaga honorer kesehatan,guru dan teknis yang tersebar pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten OKU.

Penyebabnya karena ribuan honorer tersebut  tidak masuk  dalam data base BKN.

Salah satu kepala OPD di OKU mengakui jika dirinya saat ini tengah galau terkait nasib tenaga honorer yang tidak masuk database BKN.

Disisi lain, ia mengaku harus melaksanakan aturan.  Tapi, tenaga honorer punya keluarga yang harus diperhatikan ekonominya.

BACA JUGA Ratusan Honorer Satpol PP OKU Jadi Penonton Seleksi PPPK 2023

Apalagi sekarang  sangatlah sulit  untuk mencari pekerjaan. Untuk itu Ia belum merumahkan tenaga honorer yang tidak masuk data base BKN.

“Setiap apel sudah kita sampaikan bahwa untuk sebulan sampai dua bulan ini honorer non database masih kita kerjakan. Tapi selebihnya kita belum tahu kelanjutnya,” kata salah satu kepala OPD OKU.

Menurutnya, jika kebijakan di jalankan, maka ratusan tenaga honorer non database BKN di OPD yang di pimpinnya akan   kehilangan pekerjaan. Buruknya, secara otomatis pengangguran di OKU bertambah.

“Pokoknya kami lagi pusing mikirkan nasip tenaga honorer non data base. “ucapnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM OKU) Mirdaili melalui Kabid Pengadaan Penilian Kinerja Pemberhentian dan Informasi, Hj Ari Susanti menyebutkan, data tenaga honorer yang masuk data base BKN sebanyak 3.460 orang,  yang terdiri dari guru, nakes dan teknis.

“Itu hasil pendataan tenaga honorer OKU Oktober 2022” sebutnya.

Terkait tenaga honorer non data base BKN, Ari mengungkapkan sebagaimana surat edaran menpan RB, maka tidak bisa diperpanjang.

Begitu juga dengan gaji nya tidak bisa dianggarkan melalui anggaran APBD pada masing-masing OPD.

“Jumlah tenaga honorer non data base BKN tercatat  sebanyak 1.538 orang”ucapnya.

Dikatakan Ari, informasi dari OPD, meskipun tenaga honorer tidak masuk data base BKN, namun honorer masih saja ingin bekerja pada OPD tempat bekerja meskipun belum jelas nasibnya.

“Gaji honorer memang sudah di anggarkan, tapi bisa di bayarkan, karena status tenaga honorernya tidak masuk data base”tukasnya.(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News