BeritaKriminal

Tiga Pemuda OKU Selatan Ditangkap, Nekat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

×

Tiga Pemuda OKU Selatan Ditangkap, Nekat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Sebarkan artikel ini
tanam ganja

Tiga Pemuda OKU Selatan Ditangkap, Nekat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

MUARADUA – Tiga pemuda warga Kabupaten OKU Selatan kini berurusan dengan Satres Narkoba Polres OKU Selatan.

 

Ketiganya di tangkap karena terkait narkoba. Namun dengan kasus berbeda. Dua pemuda di bekuk karena memiliki tanaman ganda serta satu pemuda pengedar narkotika jenis sabu.

 

Dua pemuda yang di tangkap karena tanam ganja.  yakni Sypa Agus Cahyo. Pemuda 21 tahun warga Desa Tanjung Bulan Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan di tangkap, karena kedapatan penanam ganja di kebun neneknya.

 

“Penangkapannya 13 Juni 2023 pukul 06.00 wib. Di tangkap di rumahnya, ” ujar Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SH., S. IK., MH, Kamis 15 Juni 2023 saat press release.

 

Dari tangannya petugas mendapati satu pohon tanaman ganja. Dari pengembangan, petugas membekuk pelaku lainnya. Giri Ropika Rido (22) warga Desa Tanjung Bulan Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News