Ahmad Yasin
Dosen Pendidikan Agama Islam UNBARA, Penyuluh Agama Islam dan Pengurus NU Kab. OKU
Idul Adha identik dengan kurban. Yang sekaligus menjadi ajang berbagi sesama. Pada hari itu, semua muslim di manapun merasakan nikmatnya makan daging kurban.
Bagi orang kaya mungkin makan sesuatu yang lumrah, namun hal ini sangat istimewa bagi orang yang tidak mampu.
Bahkan, bisa jadi mereka hanya sekali dalam setahun makan daging. Karena itu, sangat dianjurkan berkurban bagi orang mampu.
Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid menyebutkan, ulama berbeda pendapat mengenai hukum berkurban.
Ulama madzhab Syafi’i dan Maliki menghukuminya sunah muakkadah.
Sementara madzhab Hanafi mewajibkan kurban bagi orang mampu serta menetap, dan tidak wajib bagi musafir. Kendati berbeda pendapat, terpenting mayoritas ulama sangat menganjurkan berkurban.
Sebab di samping pelakunya mendapatkan pahala, kurban juga memiliki implikasi sosial.