Hukum & KriminalOKU RAYA

Pengedar Ganja di OKU, Pucat Pasi Digerebeg Polisi.

×

Pengedar Ganja di OKU, Pucat Pasi Digerebeg Polisi.

Sebarkan artikel ini
Pengedar ganja di OKU diringkus Sat Narkoba Polres OKU, saat menunggu pemesan datang.
Pengedar ganja di OKU diringkus Sat Narkoba Polres OKU, saat menunggu pemesan datang.

Pengedar ganja di OKU, pucat pasi saat di gerebeg polisi.

OKUSATU.IDPengedar ganja di OKU, pucat pasi saat di gerebeg polisi. TA, di duga pengedar narkoba, tak berkutik ketika Sat Narkoba Polres OKU meringkusnya di tepi jalan.

Cemas bukan main saat petugas mencekalnya. Karena, saat itu tersangka sedang memegang barang bukti ganja yang akan di edarkan.

Kini, pria berusia 46 tahun warga Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU ini pasrah di tangkap.
Bersama barang bukti dua bungkus ganja di kemas rapi, TA di geladang ke Polres OKU.

 

baca juga : 

Jalur Mudik di OKU Mulai Disiapkan BBPJN Satker Wilayah 2 Sumsel.

Jalinsum di OKU Rusak Terbanyak Ada Di Kawasan Ini

Diringkus di tepi jalan Sukajadi

Penangkapan TA berawal dari informasi masyarakat yang di terima aparat kepolisian. Informasi tersebut menyebut akan terjadi transaksi narkoba jenis ganja di tepi jalan di kawasan Kelurahan Sukajadi, OKU.

Mendapatkan kabar tersebut, penyelidikan di lakukan. Kemudian anggota Sat Narkoba langsung standby di lokasi untuk meringkus pelaku.

Benar saja, sekitar pukul 17.00 wib, aparat yang sudah menunggunya melihat seorang pria berdiri di tepi jalan. Gerak-geriknya sangat mencolok, dan memunculkan kecurigaan.

Tak mau berlama-lama, petugas menyamperi pria tersebut. Setelah di introgasi, di dapatilah barang bukti dua bungkus daun kering ganja.

Yang pertama  dengan berat bruro 56.28 gram di bungkus kertas putih di dalam kantung plastik hijau, kemudian sembilan bungkus ganja dengan berat total 40.73 gram.

“Barang bukti di temukan di dalam tas, ” ujar Kapolres OKU AKBP Imam ZR melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdun.

Barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang sudah di kemas, rencananya akan di jualkan tersangka kepada pemesannya.

“Tersangka dan barang bukti sudah di Polres OKU, ” tandasnya. (wen)

Baca juga : 

70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Dibangun

Gerimis Mendominasi Sumsel, 13 Wilayah Waspada Cuaca Ekstrim

 

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News