Pemuda dì OKU Di ringkus Satres Narkoba, Hasil Penggeledahan Ganja Ditemukan
OKU – Pemuda dì ringkus Satres Narkoba Polres OKU, dì tepi jalan dì kawasan Kelurahan Sukajadi.
Pemuda tersebut terindikasi akan melakukan transaksi perdagangan narkoba.
Namun sayang, gelagatnya tak biasa sehingga mengundang perhatian petugas yang mengintai.
Baca juga :
Petani Padi di Kabupaten Ini Puas, Panen Berlimpah, Harga Bersahabat
Petani Karet dì OKU Lemes Tahu Harga Getah Segini
Di tangkap Pukul 13.00 wib
Sabtu siang, 12 April 2025 sekitar pukul 13.00 wib, Alex Chandra (41) sedang berada dì jalan raya tiga gajah Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.
Tingkahnya siang itu mencurigakan, hal ini mengundang perhatian polisi yang merangsek ke lokasi.
Tak berlama-lama, polisi menghampiri Alex di lokasi. Kebingungan tak bisa dì sembunyikan, belum lagi cemas merayapi seluruh badannya.
Baca juga :
Bupati OKU 2010-2014 Tengah Terbaring Sakit
Warga Kelurahan Kemalaraja ini dì geledah dì hadapan masyarakat sekitar. Tak bisa berkelit ketika petugas menemukan barang terlarang.
Ya, daun ganja kering dengan berat bruto 31.34 gram. Daun haram itu dì temukan dalam bungkusan kertas nasi warna coklat yang kemudian dì balut kain kasa putih.
“Barang tersebut dì temukan dì selipan antara pinggang dan celana, ” ujar Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdun.
Baca juga :
Agus Gondol Uang Perusahaan Rp 3 juta, Warga Lampung Tengah Ini Dijemput Polsek Baturaja Timur
Status Tersangka Pengedar
Di ungkap Ibnu, tersangka merupakan kurir yang saat ini sudah dì bawa ke Polres OKU. Rencananya barang haram tersebut akan di jual lagi.
“Barang tersebut rencananya akan dì perjual belikan dì kawasan Baturaja Timur, ” tandasnya. (Wen)