Scroll untuk baca
baturajaKriminal

Agus Gondol Uang Perusahaan Rp 3 juta, Warga Lampung Tengah Ini Dijemput Polsek Baturaja Timur

×

Agus Gondol Uang Perusahaan Rp 3 juta, Warga Lampung Tengah Ini Dijemput Polsek Baturaja Timur

Sebarkan artikel ini

Agus Gondol Uang Perusahaan Rp 3 juta, Warga Lampung Tengah Ini Dijemput Polsek Baturaja Timur

OKUSATU – Sopir Fuso truck tronton orange BG 8657 CF, Agus Suwarno tak mampu lari, setelah tempat tinggalnya di datangi petugas Polsek Baturaja Timur.

Agus merupakan sopir Fuso di CV Trans Sriwijaya Indonesia, namun sejak awal Maret 2025, ia kabur.

Padahal, sebelum membawa kabur Fuso angkutan barang, ia pamit dengan pihak kantornya hendak memuat rongsokan di Tanjung Enim Kabupaten Muaraenim.

Namun setelah kepergiannya ke Tanjung Enim untuk memuat besi rongsokan, Agus tak pernah kembali.

Baca juga :

PT Amitarima BTA Gelar Pasar Murah Gas 3 KG, Segini Tabung yang Dibawa

Klaim TPP Pegawai OKU Dibayar 100 Persen, Tepis Isu Pembayaran 45 Persen

Perusahaan Buru Agus

Sejak pergi pamit namun tak kunjung pulang, perusahaan tempat Agus bekerja akhirnya memburu Agus.

Perusahaan ingin mengetahui kondisi Agus. Karena, hampir satu bulan tidak ada kabar.

Apalagi ponsel yang bersangkutan juga sulit di hubungi. Beberapa kali coba di hubungkan, selalu tertolak.

Baca juga : 

Pos Yan Simpang Batumarta Dicek Polres OKU, Ada Apa ?

Takbir Keliling Digelar Pemkab OKU di Malam Hari Raya

Fuso Terparkir di RM Siang Malam

Perburuan Agus menunjukkan titik terang. Abdullah pengawas CV Trans Sriwijaya Indonesia mendapati Fuso milik perusahaanya terparkir di RM Siang Malam Kelurahan Sepancar Kecamatan Baturaja.

Memang sejak memburu Agus, perusahaan menjelajahi beberapa titik untuk mendapatkan jawaban.

Namun sayang, meski Fuso yang biasanya di kemudian Agus di temukan, tapi orangnya tidak ada.

Abdullah kemudian menghubungi kontak Agus. Namun, hp yang bersangkutan non aktif.

Setelah tidak mendapat kabar tentang Agus, Abdullah lalu memeriksa bak kendaraan tersebut.

Di dalam bak ia dapati 10 set ban merk seyoun berikut 10 Velak ukuran Ring 20 sudah di tukar dengan yang bekas.

2 set ban merk MRF, dan berikut 2 Velak ukuran Ring 20 , 1 set kunci roda Ring Pas 20, 1 Buah Dongkrak Ukuran kapasitas 50 Ton.

Kemudian terpal baru, juga lenyap dari tempatnya.

Baca juga :

Batumarta Dua Bagikan Santunan ke Tujuh Dusun, Ini Sasarannya

Muka Diluluri Cabai Giling, Gegara Persaingan, Emak-emak Gulat di Pasar Jambi

 

Hal ini memicu Abdullah melapor ke Polsek Baturaja Timur. Petugas tidak menunggu lama, langsung melakukan perburuan.

“Pada 24 Maret pelaku tertangkap di Bandarjaya Lampung Tengah, ” ujar Kapolres OKU AKBP Endro Wibowo melalui Kapolsek Baturaja Timur IPDA Deni Arfan.

Tersangka langsung di gelandang ke Polsek Baturaja Timur berikut barang bukti yang dì dapati petugas di lokasi penangkapan. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News